KUALA KAPUAS- Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PRO-SN) Kabupaten Kapuas Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (15/1/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas serta pejabat terkait lainnya, guna menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam penyusunan laporan kinerja program strategis nasional yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait mekanisme pelaporan, capaian program, kendala di lapangan, serta langkah-langkah percepatan dan peningkatan kualitas pelaksanaan PRO-SN agar selaras dengan target pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, menekankan pentingnya kebutuhan data, kelengkapan dokumen, serta keterpaduan antar organisasi perangkat daerah dalam menyusun laporan kinerja yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Laporan kinerja PRO-SN ini bukan hanya sebagai kewajiban administrasi, tetapi juga sebagai cerminan sejauh mana komitmen kita dalam mendukung dan menyukseskan strategi program nasional di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, data yang disampaikan harus valid, terukur, dan sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Sekda.
la juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program di masing-masing sektor.
"Saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi, saling berbagi informasi, serta menyelesaikan setiap kendala secara cepat dan tepat, sehingga pelaksanaan program strategis nasional dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas," tambahnya.
Melalui rakor ini, penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan PRO-SN Kabupaten Kapuas Tahun 2025 diharapkan dapat disusun secara komprehensif, tepat waktu, dan menjadi dasar perbaikan serta penguatan pelaksanaan program pada tahun-tahun berikutnya. (fah/hru/jp).
