MARABAHAN- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Barito Kuala (Batola) pada tahun 2025 berhasil mencapai target secara maksimal.
"Dari total target sebanyak 3.439 bidang tanah, kita melebihi target yang di tetapkan, yakni 4.449 bidang melebihi 10 bidang dari target yang di tetapkan," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batola, Noorrita Dahlia, melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Henry Setiawan, Senin (19/1/2026) di kantornya.
Ia menjelaskan, bahwa capaian pelaksanaan program PTSL merupakan program strategis nasional dari pemerintah pusat. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat resmi.
Disebutkannya, pada tahun 2026 mendatang, Kabupaten Barito Kuala kembali mendapatkan target PTSL sebanyak 4.000 bidang tanah. Namun demikian, target tersebut masih dimungkinkan mengalami revisi sesuai dengan kebijakan dan anggaran dari pemerintah pusat.
"Program ini merupakan program dari pusat. Tahun 2026 target kita sekitar 4.000 bidang tanah, meskipun masih bisa saja mengalami revisi,” ungkap Endri.
Ia mengatakan, bahwa program PTSL sebelumnya dikenal dengan nama Program Nasional (PRONA). Sejak tahun 2017, program tersebut secara resmi berubah menjadi PTSL dengan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan menyeluruh.
"Tentunya kami berharap seluruh bidang tanah di Kabupaten Barito Kuala dapat terpetakan dan terdaftar semuanya, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.
Terkait penerapan sertifikat tanah elektronik (online), Endri memastikan bahwa pelaksanaannya berjalan dengan aman dan tidak menemui kendala. Sistem digital dinilai mampu memberikan perlindungan data yang lebih baik dibandingkan sertifikat fisik semata.
"Alhamdulillah sertifikat online tidak ada kendala karena keamanannya sudah terjamin. Data sudah tercatat secara digital, jadi apabila sertifikat fisik hilang atau terbakar, datanya tetap aman dan bisa dicetak kembali dengan hasil yang sama,” jelasnya.
Kabupaten Barito Kuala juga disebut sebagai salah satu daerah dengan luasan tanah terbesar di Provinsi Kalimantan Selatan. Batola masuk dalam tiga besar kabupaten dengan luas bidang tanah terbesar di Kalsel. Hingga saat ini, tercatat sekitar 22.633 bidang telah dilakukan pengukuran tetapi masih dilakukan penerbitan sertipikat melalui Program PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Pada tahun 2026, fokus kegiatan pertanahan di Batola lebih diarahkan pada penerbitan sertifikat tanah dari bidang-bidang yang telah diukur sebelumnya. Tidak ada program pengukuran baru, namun terdapat program penerbitan Sertifikat Hak Tanah (SHT).
"Kalau pun ada program tambahan, mekanismenya harus melalui proses lelang dan bersumber dari anggaran pusat. Tahun ini luasannya sekitar 12.000 hektare,” jelasnya.
Ia berharap, target PTSL tahun 2026 sebanyak 4.000 bidang tanah dapat terpenuhi sesuai rencana. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menjangkau bidang tanah khusus seperti tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah, sehingga seluruh aset tanah memiliki legalitas yang jelas dan sah secara hukum.
"Harapan kita target PTSL bisa tercapai, dan ke depan juga bisa menjangkau tanah wakaf serta tempat ibadah,” pungkasnya. (lim/jp).










