BANJARMASIN- Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Min Usihen, melakukan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin, Kamis (29/1/2026) sore. Kegiatan ini mewakili Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR, serta jajaran pemerintah daerah dan kelurahan setempat.
Dalam kesempatan itu, Min Usihen, menegaskan bahwa kehadiran Posbankum bertujuan memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menyebut, bahwa program yang awalnya hanya ditargetkan satu kecamatan di Indonesia dengan perkiraan tujuh ribu Posbankum, kini berkembang pesat hingga menjangkau sekitar 81 ribu lebih di seluruh Indonesia.
"Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sangat besar. Negara hadir untuk memfasilitasi, bukan sekadar seremonial,” ujarnya.
Min Usihen juga mengungkapkan, bahwa pada awal April mendatang, layanan bantuan hukum akan terintegrasi dengan layanan digital dan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Bahkan, Presiden disebut akan memantau langsung pelaksanaannya, guna memastikan Posbankum benar-benar aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Ini bukan program baru, tapi bagaimana hukum itu hidup di tengah masyarakat dengan damai. Pemerintah hanya memfasilitasi, termasuk melalui kerja sama dengan Kementerian Desa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda memberikan penekanan tegas kepada jajaran kelurahan, khususnya Lurah Telaga Biru, agar Posbankum tidak hanya dijadikan ajang pencitraan semata.
"Ingat pesan Ibu Min tadi, jangan hanya pencitraan. Besok ulun bisa saja datang diam-diam untuk melihat apakah benar ada kegiatan dan layanan berjalan di sini,” tegasnya.
Ia juga mendorong lurah-lurah lain di Kota Banjarmasin untuk belajar dari Kelurahan Telaga Biru, berani berinovasi, serta tidak sungkan menyampaikan pendapat dan aspirasi demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
"Belajar dari Bu Eny, jangan supan bepadah. Yang terpenting, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang adil dan mudah diakses,” pungkasnya.
Selain dihadiri para lurah, kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta unsur Forkompinda Kota Banjarmasin. (prkm/jp).


















