KANDANGAN- Komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diperkuat.
Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Wakil Bupati HSS, H Suriani, pada kegiatan Koordinasi Tindak Lanjut Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Rabu (13/1/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang sebelumnya telah dilaksanakan Ombudsman RI di KabKabupaten HSS.
Hadir dalam kegiatan ini para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait beserta jajaran, Inspektur HSS, Direktur RSUD Hasan Basry, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten HSS. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, S.I.P., MPA (Mgmt).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati HSS, H Suriani, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi secara langsung, khususnya terkait hasil penilaian kepatuhan, saran perbaikan, serta langkah pencegahan maladministrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu dibenahi dan disempurnakan, sehingga arahan serta bimbingan dari Ombudsman RI sangat diharapkan.
Wabup menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Ombudsman secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Ia juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat standar pelayanan publik, serta menumbuhkan budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan semakin kuat.
Dengan begitu, upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (ari/jp).
