KUALA KAPUAS- Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo, membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapperida Kuala Kapuas, Senin (12/1/2026).
Musrenbang tersebut dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas terkait, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas, Camat Selat beserta unsur Forkopimcam Kecamatan Selat, para lurah dan kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat se-Kecamatan Selat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan langsung oleh Wabup Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis yang sangat penting sebagai sebagai wadah musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
"Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk membahas dan menyepakati program dan kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, termasuk langkah-langkah penanganan masalah-masalah mendesak yang ada di wilayah," ujar Wabup.
Ia menjelaskan, bahwa usulan-usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Selat ini akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027, dengan tetap mengedepankan pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.
Disampaikan pula bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.
"RPJMD bukan hanya menjadi pedoman Pemerintah Daerah, tetapi juga menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, harmonisasi dan sinergitas antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta dan dunia usaha menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat harus ditopang oleh pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah, yang didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi dan sarana pendukung lainnya.
Ia berharap, agar dalam forum Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten Kapuas, sekaligus memastikan bahwa program yang menjadi kewenangan desa melalui Dana Desa dan Alokasi Dana Desa telah dirumuskan secara matang dalam Musrenbang Desa. (fah/hru/jp).

















