BREAKING NEWS

Selasa, 20 Januari 2026

Wabup Kapuas Pimpin Musrenbang di Kecamatan Dadahup untuk RKPD Tahun 2027

KUALA KAPUAS- Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dadahup dalam rangka penyusunan Rencana kerja pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027, Selasa (20/1/2026). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Dadahup tersebut dihadiri oleh Perwakilan DPRD Kabupaten Kapuas Daerah Dapil IV, Franco B Dehen dan ditemani beberapa anggota Dewan lainnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat Dadahup, unsur tripika kecamatan, lurah dan kepala desa serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wabup Dodo, menegaskan bahwa Musrenbang memiliki peran yang sangat strategis sebagai forum musyawarah antar pemangku kepentingan, forum ini menjadi wadah untuk membahas dan menyepakati program serta kegiatan pembangunan yang benar benar dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk langkah langkah penanganan berbagai permaslahan mendesak yang tertuang dalam daftar usulan rencana kegiatan.

Usulan- usulan yang dihasilkan melalui Musrenbang Kecamatan ini, akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas. Hal tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027, dengan tetap melibatkan partisipasi masyarakat melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah keatas.

Disampaikan pula, bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025-2029, RPJMD tersebut merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Kapuas yang telah ditetapkan melalui peraturan Daerah kabupaten Kapuas Nomor 5 tahun 2025.

"RPJMD tidak menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di kabupaten Kapuas,” ucapnya.

Dodo menegaskan, bahwa tujuan utama pelaksanaan Musrenbang Kecamatan untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergisitas program pembangunan antar jenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, serta dunia usaha seluruh upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Berdasarkan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 telah diidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis daerah yang kemudian diterjemahkan kedalam tujuan, sasaran, startegi, arah kebijakan, serta program pembangunan jangka menengah dari analisis tersebut, peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi daerah yang didukung oleh percepatan pembangunan Insfratruktur dasar.

Insfratruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, pelabuhan dan lainya masih menjadi prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD kabupaten Kapuas setiap tahunnya.

"Dengan tetap memperhatikan pembiayaan secara proporsional untuk program- program lainnya,” ucapnya.

Ditambahkan Dodo, bahwa kemampuan keuangan daerah masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan yang ideal. Oleh sebab itu, harmonisasi dan sinergi program pembangunan antar seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif.

Sejalan dengan hal tersebut, Dodo berharap melalui Musrenbang ini dapat dirumuskan dan disepakati program serta kegiatan prioritas yang menjadi kewenangan desa melalui APBDes yang bersumber dari dana desa, alokasi dana desa dan sumber pendanaan lainnya, diharapkan disepakati pada Musrenbang desa.

Dalam kesempatan itu, Dodo menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif, sehingga pelaksanaan Musrenbang RKPD kecamatan Dadahup Tahun 2027 dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan lancar. (fah/hru/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes