BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR melakukan pemantauan langsung kegiatan pengerukan Sungai HKSN, Sabtu (24/1/2026) siang.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Camat Banjarmasin Utara serta jajaran Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.
Di lokasi, HM. Yamin terlihat turun langsung mengarahkan alat berat ekskavator untuk memastikan proses pengerukan berjalan optimal.
Ia menegaskan, bahwa normalisasi sungai harus dilakukan secara maksimal guna mengembalikan fungsi sungai sebagai saluran drainase utama dan mencegah terjadinya genangan maupun banjir.
Selain itu, Wali Kota menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kasat Pol PP Kota Banjarmasin untuk segera berkoordinasi dengan pemilik bangunan yang berada di badan sungai. Ia meminta agar bangunan-bangunan tersebut segera dibongkar karena mengganggu aliran sungai.
"Bangunan yang berada di badan sungai jelas melanggar dan menghambat pengerukan. Kami minta pemiliknya segera membongkar secara mandiri,” tegas Yamin di lapangan.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengarahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin untuk melakukan penebangan pohon di sekitar sungai. Langkah ini dilakukan agar akses dan pergerakan ekskavator lebih mudah dalam proses pengerukan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, sejumlah bangunan di lokasi langsung dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Pemerintah Kota Banjarmasin pun mengapresiasi kesadaran warga yang telah mendukung upaya normalisasi sungai demi kepentingan bersama.
Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menata sungai dan memperkuat upaya pengendalian banjir di Kota Banjarmasin. (prkm/jp).
