BANJARMASIN- Wali Kota Banjarmasin, HM. Yamin HR melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi saluran air di kawasan Air Lindi, sebagai bagian dari upaya pemantauan infrastruktur TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Basirih Banjarmasin, Jum'at (2/1/2026) sore.
Dari hasil peninjauan tersebut, Wali Kota HM. Yamin, menyampaikan bahwa kondisi saluran air masih terpantau baik dan terus dilakukan perbaikan secara berkelanjutan.
"Alhamdulillah, kondisi saluran air lindi hingga saat ini masih bagus dan terus kami perbaiki. Hasil pemantauan menunjukkan kondisi sesuai harapan,” ujar Wali Kota.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan perkembangan terkait tindak lanjut sanksi dan rekomendasi pengelolaan lingkungan. Dari total lebih dari 21 poin sanksi, sekitar 19 telah dilaksanakan, dua di antaranya hampir rampung, dan tersisa satu poin penting yang berkaitan dengan penataan sistem pemisahan air limbah dan air hujan.
Wali Kota berharap, Pemerintah Kota Banjarmasin masih diberikan peluang dan kesempatan oleh pemerintah pusat untuk kembali mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih. Menurutnya, TPA Basirih memiliki luasan yang cukup besar dan strategis untuk dijadikan pusat pemilahan, pengelolaan, dan pengolahan sampah.
"TPA Basirih memiliki luasan sekitar 40 hektare. Jika dilihat secara menyeluruh, penumpukan sampah tidak merata, masih terdapat area yang belum termanfaatkan secara maksimal. Dengan pengelolaan yang sesuai aturan, sebenarnya masih tersedia ruang yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjut Wali Kota, berkomitmen untuk menerapkan sistem sanitary landfill secara bertahap dan tidak lagi melakukan pembuangan sampah secara open dumping (metode pembuangan sampah terbuka di lahan tanpa pengolahan, pemilahan, atau penutupan tanah, yang membiarkan sampah menumpuk dan membusuk secara alami, sehingga menimbulkan pencemaran). Pengelolaan sampah akan dilakukan dengan sistem yang terpilah dan terkelola dengan baik.
"Kami berkomitmen, jika diberi kesempatan kembali, pengelolaan sampah akan dilakukan secara terpilah dan terencana. Ke depan, kami berharap dapat dibangun fasilitas pengolahan sampah yang lebih besar dan representatif di TPA Basirih, dengan dukungan dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi modern dalam pengelolaan sampah, seperti pengomposan, pencacahan, pengolahan maggot, hingga pemanfaatan sampah plastik menjadi bahan baku daur ulang atau energi alternatif.
Tak kalah penting, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengelolaan sampah, mulai dari sumbernya.
"Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama. Kami akan terus mendorong perubahan kebiasaan, termasuk penerapan sistem biopori di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT, untuk mengurangi sampah organik,” ujarnya.
Wali Kota optimistis, dengan dukungan masyarakat, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin dapat dilakukan secara lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, menyampaikan bahwa sementara ini pembuangan sampah Kota Banjarmasin masih dilakukan melalui Tempat Pembuangan Sementara TPA Sampah Regional Banjarbakula. Namun demikian, berbagai upaya perbaikan terus dilakukan guna meningkatkan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Alive menjelaskan, dari total 22 poin sanksi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin hanya menyisakan dua poin yang belum terselesaikan. Kedua poin tersebut berkaitan dengan Detail Engineering Design (DED) dan perencanaan lanjutan.
"Untuk penanganan air lindi dan air hujan, tahun kemarin kami sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,7 miliar yang digeser ke Dinas PUPR. Pada tahun anggaran 2026, kami bersama PUPR akan melaksanakan pekerjaan tersebut, dan ditargetkan selesai pada bulan Juli atau Agustus,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebagaimana disampaikan Wali Kota Banjarmasin, kegiatan fisik telah mulai berjalan sejak Januari tahun ini dan ditargetkan rampung dalam tahun berjalan. Sementara itu, untuk dua poin perencanaan lainnya ditargetkan pada tahun 2027, meskipun diharapkan sebagian dapat diselesaikan lebih cepat pada 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Alive memaparkan kondisi timbulan sampah di Kota Banjarmasin yang rata-rata mencapai 491 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 247 hingga 249 ton dikirim langsung ke TPS Banjarbakula. Sementara sisanya, sekitar 200 ton, dipilah terlebih dahulu, ditempatkan di bak mobil, dan kembali diberangkatkan ke Banjarbakula pada dini hari.
"Persentase pemilahan dan pengolahan sampah saat ini mencapai 16,7 persen. Meskipun masih jauh dari target pemerintah pusat sebesar 50 persen, angka ini merupakan yang tertinggi di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Alive berharap, dengan kedatangan peralatan baru pada tahun depan untuk TPS 3R, proses pemilahan dan pengolahan sampah dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, TPS hanya akan menerima residu, sementara pemanfaatan sampah di hulu bisa dimaksimalkan.
Saat ini, Kota Banjarmasin memiliki total 23 TPS 3R. Penambahan sarana dan prasarana terus dilakukan secara bertahap, termasuk rencana penambahan hingga 14 unit baru, dengan harapan target 50 persen pengolahan sampah dapat tercapai. (prkm/jp).




















