BREAKING NEWS

Jumat, 27 Februari 2026

Bapemperda DPRD Kalsel Cari Masukan ke DPRD DKI Jakarta Terkait Usulan Perubahan Tatib

JAKARTA- Dalam rangka memaksimalkan perannya dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib, Rancangan Peraturan DPRD Tentang Kode Etik, dan Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Beracara, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel mendatangi DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan masukan-masukan, Jum’at (27/2/2026).

Ketua Bapemperda H Gusti Iskandar Sukna Alamsyah, ditemui usai pertemuan mengatakan, dengan mempertimbangkan kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan DPRD yang akan bekerja bulan depan, maka Bapemperda mencoba mencari masukan-masukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Karena kita pandang DKI kan jumlah keanggotannya cukup besar, kemudian konfliknya juga besar tapi mereka bisa berjalan secara kolektif kolegial gitu. Nah, oleh karenanya DKI menjadi tujuan untuk kita mendapatkan masukan-masukan dalam rangka pelaksanaan pansus yang akan datang pada bulan depan," ucap H Gusti Iskandar.

Namun demikian, politisi kawakan Partai Golkar tersebut menekankan, mengingat Peraturan Tatib ini merupakan kebutuhan internal DPRD, tentunya memerlukan kehati-hatian dalam penyusunannya dan masih perlu merujuk kepada daerah lain dalam rangka penyempurnaannya.

"Selanjutnya mungkin nanti kita paling tidak merujuk satu dua daerah lagi yang lainnya. Karena kebutuhan Tatib ini kan kebutuhan untuk internal DPRD, sehingga Tatib ini juga jangan sampai bertentangan atau tidak selaras dengan peraturan di atasnya, khususnya peraturan pemerintah. Kemudian juga Tatib ini tidak jangan juga memberikan peluang-peluang yang sifatnya melakukan langkah-langkah pemborosan terhadap anggaran di DPRD," pungkas mantan Anggota DPR RI dua periode. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes