KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas, HM. Wiyatno menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah Dodik Achmad Akbar bersama jajaran, di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (24/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Wakil Ketua I dan II, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai.
Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa tim tengah melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2026.
Pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai kepatuhan, efektivitas pengendalian internal, serta memberikan rekomendasi perbaikan sebelum penyusunan laporan keuangan final.
Bupati Kapuas, HM. Wiyatno menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
"Melalui pemeriksaan ini, kami dapat mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki sehingga ke depan pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan berkualitas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap sinergi dengan BPK RI terus terjalin guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional. (fah/hru/jp).









