BREAKING NEWS

Rabu, 25 Februari 2026

DPRD Kalsel Bentuk Pansus I, Mulai Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

BANJARBARU- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan resmi membentuk dan memulai kerja Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat perdana pansus digelar di Banjarbaru, Rabu (25/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Muhammad Yani Helmi ditetapkan sebagai Ketua Pansus I, sementara Suripno Sumas dipercaya menjabat Wakil Ketua. Penetapan pimpinan dilakukan secara musyawarah mufakat sebagai bagian dari agenda awal sebelum memasuki pembahasan substansi perubahan perda.

Rapat perdana difokuskan pada penetapan struktur pimpinan, pemaparan ruang lingkup perubahan regulasi, pembagian tugas antaranggota, serta penyusunan agenda kerja pansus. Selain itu, anggota mulai memetakan pasal-pasal yang akan direvisi dan merumuskan mekanisme koordinasi dengan pihak eksekutif.

Ketua Pansus I Muhammad Yani Helmi menyampaikan, pembahasan perubahan perda akan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi.

“Pembahasan akan dilakukan secara bertahap dan mendalam, termasuk sinkronisasi dengan aturan di atasnya,” ujarnya.

Ke depan, Pansus I akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah daerah untuk membahas materi perubahan secara rinci. Seluruh proses pembahasan ditegaskan berjalan sesuai tata tertib DPRD dan mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku. (sar/ali/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes