BREAKING NEWS

Rabu, 25 Februari 2026

DPRD Kalsel Setujui Tiga Raperda Usulan Pemerintah Provinsi

BANJARMASIN- Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyetujui dan mengapresiasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, telah memaparkan penjelasan terkait tiga Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna pada 18 Februari 2026. Penjelasan ini menjadi dasar bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum dalam sidang kali ini.

Ketiga Raperda yang diusulkan meliputi Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP); dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD, H Kartoyo, bertempat di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian, Banjarmasin. 

Pihak eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syaifuddin, yang membacakan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam penyampaiannya, Sekda mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Menurutnya, saran dan harapan tersebut penting untuk menyempurnakan substansi regulasi yang dibahas.

"Kami sangat mengapresiasi pandangan fraksi berupa saran, masukan, dan harapan yang disampaikan. Hal ini merupakan cerminan aspirasi seluruh masyarakat Kalsel,” ujar M. Syaifuddin.

Ia menegaskan pentingnya penguatan struktur keuangan daerah melalui optimalisasi pajak dan retribusi. Pemerintah daerah ingin memastikan kebijakan fiskal mendukung pembangunan tanpa mengabaikan stabilitas ekonomi masyarakat.

"Pajak daerah dan retribusi merupakan sumber utama pendapatan daerah. Kemandirian fiskal menjadi prasyarat untuk memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2026 serta memperluas ruang fiskal pembangunan,” tegasnya.

Dengan dukungan seluruh fraksi, ketiga Raperda tersebut akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu pembahasan lanjutan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalsel. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes