TAMIANG LAYANG- Polsek Dusun Timur, Polres Barito Timur memberikan pendampingan kepada petani jagung pakan di Desa Telang, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, dalam rangka memastikan proses pascapanen berjalan sesuai standar, Selasa (3/2/2026).
Pendampingan tersebut meliputi pengemasan jagung ke dalam karung, penimbangan hasil panen, hingga distribusi ke Perum Bulog di Buntok, Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini dilakukan setelah hasil panen jagung pakan dinyatakan memenuhi standar kualitas, yakni memiliki kadar air di bawah 14 persen.
Standar tersebut menjadi syarat utama agar jagung dapat diterima oleh Bulog sebagai komoditas pakan ternak. Dengan terpenuhinya standar tersebut, diharapkan hasil panen petani dapat terserap secara optimal.
Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso melalui Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan pihak kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap sektor pertanian dan upaya membantu petani dalam mengelola hasil panen agar memiliki nilai jual yang layak.
Selain itu, kehadiran Polsek Dusun Timur juga bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar.
Menurutnya, kerja sama antara petani, pemerintah, dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.
"Dengan adanya pendampingan ini, petani diharapkan semakin memahami standar kualitas hasil pertanian serta prosedur penyaluran ke Bulog," jelasnya. (zi/jp).














