TAMIANG LAYANG- Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi, mengimbau masyarakat di wilayah Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, agar segera menghubungi layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan pelayanan kepolisian dapat diakses secara cepat dan tepat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi kepolisian jika menghadapi situasi darurat. Apabila membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi Call Center Polri di nomor 110. Petugas akan segera merespons dan mendatangi lokasi,” ujar IPDA Sulkhan Sururi kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, layanan 110 merupakan saluran resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang beroperasi 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Jenis laporan yang dapat disampaikan melalui layanan tersebut meliputi tindak pidana, gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, hingga situasi lain yang membutuhkan penanganan cepat aparat kepolisian.
Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.
"Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Gunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab,” tandasnya. (zi/jp).










