BREAKING NEWS

Rabu, 18 Februari 2026

Musdesus Sepakati Pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu, Perkuat Kemandirian Ekonomi Desa

MARABAHAN- Pemerintah Desa Belandean, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu, Rabu (18/2/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Belandean itu dihadiri Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, Ketua BUMDesa, serta perwakilan pemuda desa.

Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan bahwa pembentukan perseroan terbatas (PT) tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi desa.

"Melalui PT Desa Belandean Batola Satu, potensi desa diharapkan dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Belandean, Ahmad Syarifuddin, menegaskan bahwa pelaksanaan Musdesus telah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan hasil kajian potensi dan kebutuhan desa.

Sementara itu, Pendamping Kecamatan Alalak, Kabul Isnu, menjelaskan bahwa pembentukan PT berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa). 

Ia menekankan, bahwa desa sebagai entitas pemerintahan tidak diperkenankan mengambil keuntungan komersial secara langsung.

"Yang dapat melakukan kegiatan usaha untuk mencari keuntungan adalah BUMDesa sebagai badan usaha, bukan pemerintah desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pembentukan PT ini sebelumnya sempat diajukan namun belum mendapat persetujuan. Pada 2026, pembentukan kembali dilakukan dengan mengacu pada perubahan regulasi, yakni Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-u dang Nomor 3 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2021.
Dalam forum musyawarah, peserta aktif memberikan masukan terkait struktur organisasi perusahaan, mekanisme penyertaan modal desa, hingga sistem pengawasan dan pelaporan keuangan. Setelah melalui pembahasan, forum secara mufakat menyetujui pembentukan PT Desa Belandean Batola Satu dengan Mahliandi sebagai direktur dan Muhamad Nasrudin sebagai komisaris.

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDesa, serta perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama.

Dengan terbentuknya PT Desa Belandean Batola Satu, diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan asli desa, serta memperkuat daya saing ekonomi di tingkat lokal maupun regional. (lim/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes