BREAKING NEWS

Rabu, 18 Februari 2026

Pemkab Bartim dan PT BPD Kalteng Cabang Tamiang Layang Teken Adendum PKS, Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Tamiang Layang, Rabu (18/2/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Selain penandatanganan adendum PKS, pada kesempatan yang sama juga dilakukan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture (EDC) dari Bank Kalteng pada sejumlah wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya sektor perhotelan serta jasa makanan dan minuman.

Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah yang terus didorong Pemkab Barito Timur. Melalui pemanfaatan EDC, transaksi pembayaran pajak diharapkan lebih transparan, akuntabel, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, dukungan perbankan berperan krusial dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang modern dan terintegrasi.

Ia berharap, Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang terus berperan aktif mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui inovasi layanan pembayaran berbasis digital.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar lebih cermat dan proaktif dalam menggali potensi PAD. 

Ia menekankan perlunya terobosan untuk memperluas basis pendapatan, tidak hanya bertumpu pada sumber-sumber konvensional.

Melalui kerja sama ini, pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin efektif dan modern, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD secara berkelanjutan. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes