BREAKING NEWS

Jumat, 20 Februari 2026

Polres Tabalong Amankan 6 Remaja dan 4 Motor dalam Penindakan Balap Liar Via Layanan 110

TANJUNG- Polres Tabalong menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar melalui layanan darurat 110 di Jalan A. Yani, depan Expo Mabuun, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Jum'at (20/2/2026) dini hari.

Laporan diterima operator 110 sekitar pukul 02.30 Wita yang menyebutkan adanya aktivitas balap liar sepeda motor di lokasi tersebut. Menindaklanjuti pengaduan itu, personel piket Samapta bersama piket fungsi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pembubaran.

Setibanya di lokasi, para pelaku telah membubarkan diri dan sebagian masuk ke area Expo Mabuun. Petugas kemudian mengamankan enam remaja beserta empat unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Selanjutnya, para remaja dan kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolres Tabalong untuk pendataan dan pembinaan.

Petugas memanggil orang tua masing-masing remaja guna diberikan pembinaan dan pemahaman terkait bahaya balap liar. Berdasarkan hasil pendataan, seluruh remaja yang diamankan masih di bawah umur dan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Setelah proses pembinaan, orang tua diperkenankan membawa pulang anak-anak mereka.

Untuk pengambilan kendaraan, orang tua diminta datang setelah Hari Raya Idulfitri dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui lurah atau kepala desa setempat sebagai bentuk komitmen agar anak tidak mengulangi perbuatannya.

Dengan penambahan empat unit tersebut, total sepeda motor yang diamankan terkait balap liar kini berjumlah sembilan unit.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peran aktif orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Polres Tabalong menegaskan akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat melalui layanan 110 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes