BREAKING NEWS

Minggu, 15 Februari 2026

Polres Tabalong Amankan Dua Motor Tak Standar, Cegah Balap Liar hingga Dini Hari

TANJUNG- Polres Tabalong menindak tegas kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar serta mengantisipasi aksi balap liar melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (14/2/2026) malam hingga Minggu (15/2/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung pukul 23.00 hingga 04.00 Wita itu dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Adi Lesmana, S.H., dengan melibatkan personel Samapta, UKL, anggota piket satuan fungsi, serta jajaran Polsek Murung Pudak. 

Patroli menyasar titik-titik keramaian dan lokasi yang dinilai rawan terjadinya balap liar di wilayah hukum Polres Tabalong.

Selain patroli dialogis, petugas juga menggelar Blue Light Patrol sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan memberikan rasa aman bagi warga yang masih beraktivitas pada malam hari.

Dari hasil patroli, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrikan. Kendaraan tersebut diamankan guna mencegah potensi balap liar maupun gangguan ketertiban lainnya.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Tabalong.

"Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Mari bersama menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Polres Tabalong memastikan kegiatan patroli dan penindakan akan terus ditingkatkan guna menekan potensi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. (fah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes