TANJUNG- Polres Tabalong mengimbau masyarakat Kabupaten Tabalong untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Ramadan.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., Jum'at (20/2/2026), mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta berperan aktif menjaga keamanan.
"Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga suasana yang aman, nyaman, dan kondusif agar seluruh masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujarnya.
Dalam imbauannya, Polres Tabalong menekankan beberapa hal penting, di antaranya meningkatkan kewaspadaan serta memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan untuk beribadah. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aksi balap liar dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, warga diingatkan untuk tidak menyalakan petasan atau kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan dan mengganggu kekhusyukan ibadah. Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak menggelar kegiatan sahur on the road yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Polres Tabalong turut mengajak masyarakat menjaga toleransi dan saling menghormati antarumat beragama demi mempererat persatuan dan kesatuan. Kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan yang cenderung meningkat selama Ramadan juga menjadi perhatian.
Masyarakat diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center Layanan Polri di nomor 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Polres Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman hingga perayaan Idulfitri. (fah/jp).






