TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (2/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula klinik rutan ini menjadi bagian penting dalam evaluasi pembinaan serta pemenuhan hak-hak WBP sesuai ketentuan sistem pemasyarakatan.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, didampingi Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhimas Calandra Anggita, bersama jajaran staf terkait. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan lancar dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penilaian.
Dalam sidang tersebut, tim membahas perkembangan pembinaan WBP, meliputi aspek sikap, perilaku, kedisiplinan, serta kepatuhan dalam mengikuti program pembinaan. Hasil penilaian menjadi dasar pertimbangan dalam memberikan rekomendasi bagi WBP yang dinilai memenuhi syarat untuk mendapatkan penugasan sebagai tamping maupun mengikuti program pembinaan lanjutan lainnya.
Dalam arahannya, Junaidi, menegaskan bahwa penunjukan WBP sebagai tamping merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh kesadaran.
Ia mengingatkan, agar WBP yang terpilih mampu menjaga sikap, meningkatkan kedisiplinan, serta menjadi teladan bagi warga binaan lainnya.
"Kepercayaan ini harus dijaga dengan menunjukkan perilaku yang positif dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian seragam tamping kepada WBP yang dinyatakan layak. Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkelanjutan, Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menegaskan komitmennya dalam mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas pribadi WBP sebagai bekal menuju reintegrasi sosial yang lebih baik. (zi/jp).














