BREAKING NEWS

Kamis, 12 Maret 2026

BI Kalsel Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama di Banjarmasin

BANJARMASIN- Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi bersama insan pers melalui kegiatan buka puasa bersama di Rumah Makan Saraba Nyaman, Banua Anyar, Banjarmasin, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ekonom Senior BI Kalsel, Dr. Prayudhi Azwar, jajaran Humas BI, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kalimantan Selatan. Acara ini bertujuan mempererat hubungan dan membangun komunikasi yang lebih harmonis antara Bank Indonesia dan awak media.

Ekonom Senior BI Kalsel, Prayudhi Azwar, mengatakan Bank Indonesia memiliki komitmen untuk menjaga stabilitas nilai rupiah melalui pengelolaan kebijakan di bidang moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.

Menurutnya, amanat tersebut tercantum dalam Undang-Undang tentang Bank Indonesia yang menegaskan tujuan utama BI, yakni mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Stabilitas nilai rupiah mencakup dua aspek, yaitu kestabilan harga barang dan jasa yang tercermin pada tingkat inflasi, serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kestabilan harga barang dan jasa diukur dari tingkat inflasi yang rendah dan stabil. Sementara itu, kestabilan nilai tukar rupiah dilihat dari pergerakan rupiah terhadap mata uang negara lain.

Prayudhi menegaskan, stabilitas nilai rupiah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Nilai tukar yang stabil juga menjadi bagian penting dalam menjaga inflasi tetap rendah dan terkendali.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter Inflation Targeting Framework (ITF) sejak 1 Juli 2005. Dalam kerangka tersebut, inflasi menjadi sasaran utama kebijakan moneter.

"Bank Indonesia terus melakukan penyempurnaan kebijakan moneter guna memperkuat efektivitas pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, inflasi merupakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan berlangsung terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga satu atau dua komoditas saja tidak dapat disebut inflasi, kecuali jika berdampak luas terhadap kenaikan harga barang lainnya.
Penghitungan inflasi di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui survei harga berbagai barang dan jasa yang mewakili pola konsumsi masyarakat.

"Data tersebut kemudian dibandingkan dengan periode sebelumnya untuk mengetahui tingkat inflasi,” pungkasnya. (mah/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes