TAMIANG LAYANG- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Timur, Rahmad Isnaini, menegaskan pentingnya pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikan Rahmad disela sosialisasi dan peninjauan KDMP di Tamiang Layang, Senin (2/3/2026) kepada wartawan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bartim, M. Yamin, unsur forkopimda, Sekda Bartim, staf ahli bupati, asisten setda, kepala OPD, pengurus KDMP dan tamu undangan lainnya.
Rahmad mengatakan, koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan motor penggerak pemberdayaan masyarakat desa.
"Kehadiran koperasi dan kemitraan ini menjadi wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola yang sehat, transparan, dan profesional. Koperasi juga berfungsi sebagai penguatan kapasitas kelompok masyarakat,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, bahwa pihaknya memiliki peran strategis dalam memastikan koperasi berjalan sesuai hukum melalui program Mitra Adhyaksa. Program ini menyediakan pendampingan hukum, edukasi usaha, serta penguatan akses permodalan bagi pengurus, anggota koperasi, UMKM, dan petani.
"Kami mendorong pengurus koperasi memanfaatkan pendampingan hukum dan edukasi yang difasilitasi Mitra Adhyaksa. Ini penting agar pengelolaan koperasi terhindar dari pelanggaran hukum atau penyimpangan keuangan, sehingga benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” imbuh Rahmad.
Dengan sinergi antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan pelaku koperasi, KDMP diharapkan menjadi kekuatan ekonomi baru di Barito Timur.
Kejaksaan menegaskan komitmen untuk terus mengawal tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel demi terciptanya ekonomi desa yang berdaya saing dan berkelanjutan. (zi/jp).










