BREAKING NEWS

Rabu, 04 Maret 2026

Kecamatan Alalak Evaluasi Pelaksanaan APBDes 2026, Tekankan Tertib Administrasi dan Prioritas Program Desa

MARABAHAN- Pemerintah Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (4/3/2026), di Aula Kecamatan Alalak.

Kegiatan tersebut dipimpin Camat Alalak, Didik Kaharudin, dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Barito Kuala, Mujiburrahman, unsur Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, Ketua APDESI Kecamatan Alalak Arafik, serta para kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, dan kaur perencanaan se-Kecamatan Alalak.

Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan tersebut, tim evaluasi menelaah kesesuaian antara laporan administrasi kegiatan dengan realisasi pelaksanaan di lapangan, terutama pada program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBDes 2026. 

Penilaian meliputi capaian fisik dan keuangan, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, forum Monev juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi pemerintah desa, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun penyerapan anggaran.

Camat Alalak, Didik Kaharudin, mengatakan keberhasilan pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kondusivitas wilayah dan sinergi seluruh perangkat desa.

"Keberhasilan desa didukung oleh beberapa faktor, salah satunya adalah kondusivitas. Jika kita bekerja dalam suasana yang kondusif dan penuh kebersamaan, maka hasil pembangunan akan lebih optimal,” ujarnya.

Didik juga mengakui, bahwa keterbatasan anggaran berpotensi menyebabkan sejumlah program pembangunan desa mengalami penundaan. Karena itu, menurutnya, pemerintah desa perlu menetapkan skala prioritas agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap dapat terpenuhi.

Ketua APDESI Kecamatan Alalak, Arafik, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. 

Ia menilai kegiatan itu membantu pemerintah desa meningkatkan tertib administrasi sekaligus memperkuat koordinasi antara desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.

"Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar desa dapat terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Barito Kuala, Mujiburrahman  menjelaskan bahwa saat ini Dana Desa terbagi dalam dua skema, yakni Dana Desa Reguler dan Dana Desa KDMP.

Menurutnya, porsi Dana Desa KDMP saat ini lebih besar dibandingkan dana reguler, sehingga pemerintah desa diharapkan memahami secara rinci peruntukan serta mekanisme pengelolaannya.

"Kami mengingatkan agar seluruh desa berhati-hati dan cermat dalam mengelola Dana Desa, baik reguler maupun KDMP, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, pemerintah kecamatan berharap pelaksanaan APBDes di seluruh desa di Kecamatan Alalak dapat berjalan sesuai perencanaan, transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. (lim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes