BANJARMASIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas berbagai agenda strategis pembangunan daerah, Kamis (12/3/2026), di Ruang Rapat Komisi III Lantai 4 DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat tersebut membahas sejumlah isu penting, antara lain proyek strategis daerah periode 2024–2029, evaluasi serapan anggaran tahun 2025, proyek yang tidak terlaksana pada 2025, rencana program kerja 2026, serta laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Apt. Mustaqimah, mengatakan rapat kerja ini bertujuan memperoleh penjelasan sekaligus masukan dari mitra kerja terkait pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan.
"Rapat ini dilaksanakan untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK, membahas proyek-proyek strategis tahun 2024–2025, rencana program kerja 2026, serta mengevaluasi serapan anggaran dan proyek yang tidak terlaksana pada 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga meminta penjelasan dari masing-masing instansi mengenai pelaksanaan program, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurut Mustaqimah, penjelasan dari instansi terkait diperlukan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan agar program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).















