TANJUNG- Sebuah mobil penumpang terbakar di depan SPBU Desa Mantuil RT. 03, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Jum'at (27/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kendaraan mengalami kerusakan berat.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan mobil tersebut milik HAR (42), warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula setelah dirinya mengisi bahan bakar di SPBU. Saat kendaraan keluar dari area SPBU, korban menggunakan rokok elektrik di dalam mobil. Tak lama kemudian muncul percikan api dari dalam kendaraan yang dengan cepat membesar.
"Korban langsung keluar dari mobil untuk menyelamatkan diri saat api mulai membesar,” ujar IPTU Heri.
Petugas SPBU bersama warga sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Sekitar lima menit kemudian, petugas pemadam kebakaran dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan melanjutkan penanganan hingga api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Akibat kejadian tersebut, satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan perkiraan kerugian materiil sekitar Rp12 juta.
Polsek Muara Harus yang dipimpin Kapolsek IPTU Abdul Gani segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi dan korban, mengamankan lokasi, serta mengevakuasi kendaraan ke Mapolsek Muara Harus untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya tidak menggunakan atau menyalakan perangkat yang berpotensi menimbulkan api setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa terulang. (fah/jp).
