KANDANGAN- Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) mengungkap 23 kasus tindak pidana dengan 33 tersangka selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026 yang digelar selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026.
Kapolres HSS, AKBP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa operasi tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hingga selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
"Operasi Sikat Intan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman,” ujar AKBP Awaluddin Syam di hadapan awak media saat konferensi pers, di aula mapolres setempat, Jum'at (6/3/2026).
Ia menjelaskan, aktivitas masyarakat yang meningkat selama Ramadan berpotensi memicu berbagai tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Selama operasi berlangsung, Polres HSS berhasil mengungkap 23 perkara dengan total 33 tersangka. Rinciannya, empat perkara mabuk di tempat umum dengan 10 tersangka, tujuh perkara narkotika dengan sembilan tersangka, empat perkara kepemilikan senjata tajam dengan empat tersangka, serta empat perkara pencurian dengan pemberatan dengan empat tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap satu perkara pencurian biasa dengan satu tersangka, satu perkara penipuan dan penggelapan dengan satu tersangka, serta dua perkara penjualan minuman keras tanpa izin dengan empat tersangka.
Kapolres menambahkan, dari total tersangka yang diamankan, empat orang merupakan target operasi (TO), sedangkan 29 lainnya merupakan non target operasi (Non TO).
"Jika dibandingkan dengan Operasi Sikat Intan tahun lalu, jumlah perkara mengalami penurunan dua kasus, namun jumlah tersangka meningkat delapan orang,” jelasnya. (ari/jp).















