JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Fokus utama pembahasan adalah penyesuaian tarif pajak yang tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua Pansus I, Muhammad Yani Helmi atau Paman Yani, menyampaikan hal tersebut usai konsultasi dengan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (30/3/2026). Ia menilai pertemuan tersebut berjalan produktif dan memberikan sejumlah masukan penting untuk penyempurnaan raperda.
"Ada banyak hal yang kami dalami, terutama terkait penyesuaian tarif agar tetap realistis dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu poin krusial adalah tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak harus memaksakan kenaikan tarif jika berpotensi memberatkan wajib pajak.
Paman Yani mencontohkan, tarif PKB yang sebelumnya naik menjadi 1,2 persen masih memungkinkan untuk diturunkan kembali ke angka 0,9 persen. Ia menilai, kenaikan tarif tidak serta-merta meningkatkan pendapatan daerah jika kemampuan masyarakat terbatas.
"Jangan sampai tarif naik, tetapi masyarakat tidak mampu membayar. Ini harus dihitung secara matang,” tegasnya.
Selain penyesuaian tarif, Pansus I juga mendorong optimalisasi pendapatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil. Seluruh potensi objek pajak dinilai perlu diidentifikasi secara menyeluruh agar tidak ada yang terlewat.
"Pendapatan daerah bisa maksimal jika seluruh potensi tergarap dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.
Pansus juga menyoroti pengelolaan pajak air permukaan (PAP), khususnya untuk sektor perusahaan. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri memberikan dukungan agar pengenaan pajak tetap mengacu pada kewenangan daerah melalui regulasi turunan, seperti peraturan gubernur.
"Semua wajib pajak harus patuh. Jangan sampai pelaku usaha kecil ditekan, sementara yang besar justru longgar,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Pansus I diterima oleh Kepala Subdirektorat Pendapatan Daerah Wilayah III Kemendagri RI, Wanto. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Kalsel, Indra Suriya Saputra. (sar/ali/jp).
















