BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) II terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) agar pelaksanaannya di Banua lebih terarah, terkoordinasi, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia Husin, saat menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja dari unsur pemerintah daerah di Banjarmasin, Rabu (11/3/2026). Rapat tersebut bertujuan menyerap berbagai masukan guna menyempurnakan substansi raperda yang sedang dibahas.
Agus menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi forum diskusi bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program CSR perusahaan di daerah.
Menurutnya, berbagai masukan dari instansi terkait sangat penting agar regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat.
"Kita ingin CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. Karena itu hari ini kita mendengarkan berbagai tantangan maupun keluhan dari para mitra kerja sebagai bahan penyempurnaan raperda,” ujar Agus.
Ia menambahkan, melalui raperda tersebut diharapkan pelaksanaan CSR perusahaan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih transparan, terarah, dan selaras dengan program pembangunan daerah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pansus II menghadirkan delapan instansi pemerintah daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan CSR, baik dari sisi perencanaan, pengawasan, maupun implementasi program.
Instansi yang hadir antara lain Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp).
