KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penanganan sengketa tanah yang terjadi di sejumlah wilayah, Senin (16/3/2026), di Aula Tingang Menteng, Kantor Bupati Kapuas.
Rakor yang difasilitasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa, damang, serta perwakilan dewan adat provinsi dan kabupaten.
Dalam pertemuan tersebut, peserta membahas sejumlah kasus sengketa lahan, termasuk perkara yang melibatkan Tono Priyanto BG dengan PT Asmin Bara Baronang. Namun, agenda mediasi antara kedua pihak ditunda.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mengatakan rakor difokuskan pada penyamaan persepsi serta pembagian peran antarinstansi dalam menangani persoalan pertanahan.
"Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan penanganan sengketa dilakukan secara tepat dan terintegrasi,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga menanggapi isu yang beredar di sejumlah media daring terkait anggapan pemerintah daerah kurang responsif terhadap sengketa tanah di masyarakat.
Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menangani setiap persoalan sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.
"Koordinasi lintas organisasi perangkat daerah sangat penting agar penanganan masalah bisa dilakukan secara komprehensif dan sesuai aturan,” katanya.
Melalui rakor ini, pemerintah daerah berharap tercipta langkah strategis dan kesamaan pemahaman dalam penyelesaian sengketa tanah, sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif. (fah/hru/jp).












