TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Harara, Triyono, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Informasi tersebut beredar luas di tengah masyarakat Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, sejak Kamis (26/3/2026).
Kabar pengunduran diri itu mencuat setelah beredarnya tangkapan layar surat yang diduga ditandatangani Triyono. Dalam surat tertanggal 26 Maret 2026 tersebut, ia menyatakan mengundurkan diri sebagai kepala desa, disertai tanda tangan di atas materai Rp10 ribu.
Namun, hingga Jum'at (27/3/2026), Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengaku belum menerima surat pengunduran diri tersebut secara resmi.
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Barito Timur, Yusia Simon Kameng, mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi itu dari pesan berantai dan media sosial.
"Kami mengetahui dari pesan WhatsApp dan media sosial, belum ada surat resmi yang kami terima,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at (27/3/2026).
Ia menegaskan, proses pengunduran diri kepala desa harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Surat pengunduran diri wajib disampaikan secara resmi kepada bupati melalui camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Yusia, pemerintah daerah bersama pihak kecamatan dan BPD telah melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi dampak administratif di tingkat desa.
"Saat ini kami masih menunggu penyampaian resmi melalui kecamatan,” katanya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait alasan pengunduran diri Triyono. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunduran diri tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. (zi/jp).
















