BREAKING NEWS

Rabu, 15 April 2026

Diduga Minta Dana ke Bos Kayu Ilegal, Kapolsek Seruyan Hulu Dilaporkan ke Propam

KUALA PEMBUANG- Rekaman suara yang diduga melibatkan Kapolsek Seruyan Hulu, berinisial RS, beredar luas dan memicu sorotan publik. 

Dalam rekaman tersebut, ia diduga meminta sejumlah dana kepada pihak yang disebut sebagai bos kayu ilegal.

Selain rekaman suara, tangkapan layar dan video percakapan WhatsApp juga tersebar di media sosial dan grup percakapan, sehingga menimbulkan perbincangan di tengah masyarakat.

Dalam percakapan yang beredar, sosok yang diduga RS terlihat mengirimkan nomor rekening pribadi serta menyebut dana tersebut untuk keperluan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalimantan Tengah dan Kapolres Seruyan.

Pesan yang beredar antara lain menyebut permintaan iuran untuk kebutuhan kegiatan, seperti karangan bunga, konsumsi, dan cenderamata. Dalam percakapan lanjutan, nominal yang dimaksud disebut mencapai Rp10 juta.

Kasus ini dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri oleh seorang warga, Afner Juliwarno pada Rabu, 15 April 2025.

Afner menyatakan, laporan tersebut dibuat karena keresahan atas dugaan permintaan dana kepada pihak yang diduga terlibat aktivitas ilegal.

"Saya sudah membuat laporan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan iuran kepada bos kayu ilegal untuk kegiatan sertijab,” ujarnya.

Ia berharap, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius oleh institusi kepolisian serta menjadi evaluasi terhadap kinerja aparat di wilayah Seruyan Hulu, termasuk dalam penanganan kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, IPDA RS membenarkan adanya komunikasi, namun membantah tudingan pemerasan. Ia menyatakan permintaan tersebut bersifat sukarela.

"Saya tidak memeras, hanya meminta bantuan. Kalau dibantu syukur, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya. (gan/jp). 


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes