TAMIANG LAYANG- Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sebagai arah baru penguatan ekosistem pendidikan yang lebih holistik, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Barito Timur, H Bunyamin melalui Kepala Bidang Sekolah Dasar, Erik Bimantara, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi seluruh warga sekolah.
"Ini merupakan arah baru dalam penguatan ekosistem pendidikan yang lebih holistik, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Erik kepada wartawan ini, Rabu (29/4/2026).
Menurut Erik, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan seluruh satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan nyaman bagi peserta didik maupun seluruh unsur pendidik dan tenaga kependidikan.
Ia menjelaskan, sasaran kebijakan mencakup seluruh warga sekolah, mulai dari murid, kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan nonpendidik, sehingga perlindungan bersifat menyeluruh tanpa pengecualian.
Lebih jauh, cakupan implementasi tidak hanya terbatas di lingkungan sekolah, tetapi juga meliputi lokasi kegiatan pembelajaran di luar sekolah serta ruang digital yang digunakan dalam aktivitas pendidikan maupun interaksi sosial warga sekolah.
Dari sisi prinsip, kebijakan ini menekankan nilai humanis, partisipatif, inklusif, non-diskriminatif, keadilan dan kesetaraan gender, serta kepentingan terbaik bagi anak, termasuk aspek keberlanjutan dalam pelaksanaannya.
Erik menambahkan, substansi perlindungan dalam kebijakan ini mencakup aspek fisik, psikologis, sosial budaya, spiritual, hingga penguatan keamanan dan keadaban digital, dengan pendekatan promotif, preventif, kolaboratif, serta tetap membuka ruang kuratif dan rehabilitatif dalam penanganan pelanggaran. (zi/jp).





