BREAKING NEWS

Senin, 27 April 2026

Disdukcapil Bartim Verifikasi NIK 270 Warga Binaan Rutan T. Layang, 7 Jalani Perekaman Biometrik

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman data biometrik bagi warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Tamiang Layang, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil yang bersifat penting terkait permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Timur, Muhammad Mursalin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan.

"Dari total 270 warga binaan Rutan Tamiang Layang, sebanyak 263 orang telah memiliki NIK yang padan dan sesuai. Sementara itu, tujuh orang yang belum melakukan perekaman langsung difasilitasi perekaman biometrik di lokasi,” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode jemput bola, sesuai arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta berkoordinasi dengan pihak Rutan Tamiang Layang guna memastikan seluruh warga binaan terlayani.

Selain verifikasi dan perekaman, Disdukcapil juga melakukan pemadanan data kependudukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data nasional.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas permintaan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui surat Nomor PAS-UM.01.01-131 tertanggal 23 April 2026. (zi/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes