MUARA TEWEH- Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H Parmana Setiawan, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar mematuhi aturan pemerintah serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Ia menegaskan, keberadaan perusahaan, baik di sektor pertambangan maupun kehutanan, tidak hanya berorientasi pada keuntungan bisnis, tetapi juga harus berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat lokal.
"Di Barito Utara terdapat banyak perusahaan tambang dan kehutanan yang beroperasi. Kami menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” ujar Parmana, Selasa (27/1/2026).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan, pemerintah telah mengatur kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, selama memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.
Ia menegaskan, DPRD akan terus mengawal pelaksanaan aturan tersebut agar masyarakat tidak tersisih dari peluang kerja di daerahnya sendiri.
"Kami sebagai wakil rakyat akan terus mengawasi. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton, sementara peluang kerja justru diisi tenaga dari luar daerah,” tegasnya.
Selain itu, Parmana juga menyoroti pentingnya pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, program tersebut harus dijalankan secara serius dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Program CSR harus berdampak nyata, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur kecil yang langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan agar investasi yang masuk ke Barito Utara berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (emca/jp).



















