JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) penyusun rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat gabungan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Rapat tersebut melibatkan Pansus I bidang hukum dan pemerintahan, Pansus II bidang ekonomi dan keuangan, Pansus III bidang pembangunan dan infrastruktur, serta Pansus IV bidang kesejahteraan rakyat. Forum ini bertujuan meningkatkan kualitas rekomendasi DPRD agar lebih terarah, aplikatif, dan berdampak pada kinerja pemerintah daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel, H Kartoyo, dan dihadiri pimpinan serta anggota pansus, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan tenaga ahli.
Dalam arahannya, H Kartoyo, menegaskan pentingnya penguatan fungsi pengawasan DPRD melalui rekomendasi yang konkret dan terukur.
Ia menyebut, bahwa salah satu langkah yang didorong adalah pencantuman nama program secara spesifik dalam rekomendasi LKPj. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan tindak lanjut, baik melalui perubahan anggaran maupun perencanaan tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.
"Rekomendasi harus implementatif, tidak lagi bersifat umum, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Kartoyo.
Untuk memperkuat substansi pembahasan, rapat juga menghadirkan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Deddy Winarwan.
Ia memaparkan materi terkait penyusunan muatan rekomendasi, alur pembahasan, serta mekanisme tindak lanjut LKPj sesuai ketentuan perundang-undangan.
Paparan tersebut menjadi dasar pendalaman bagi seluruh pansus dalam merumuskan rekomendasi yang lebih tajam, konstruktif, dan selaras dengan regulasi.
Diskusi berlangsung intensif dengan fokus pada solusi atas program-program prioritas, baik untuk tahun berjalan maupun perencanaan tahun berikutnya. (sar/ali/jp).
