BREAKING NEWS

Kamis, 02 April 2026

DPRD Kalsel Soroti Pendataan Penduduk Non Permanen di Tabalong

TANJUNG- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya pengelolaan Penduduk Non Permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026). 

Isu ini dinilai krusial karena berkaitan dengan akurasi data kependudukan, kualitas pelayanan publik, serta potensi dampak sosial di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan bahwa meskipun Disdukcapil Tabalong telah melakukan berbagai upaya seperti koordinasi lintas sektor dan jemput bola pendataan, tantangan masih dihadapi, khususnya dalam menjangkau pekerja sektor informal dan PNP yang belum dilaporkan oleh perusahaan.

"Ada tantangan dalam pendataan ini, terutama pekerja sektor informal yang lebih sulit dijangkau dibandingkan pekerja formal. Karena itu, perlu upaya proaktif agar mereka tetap terdata,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan PNP yang tidak optimal berpotensi menimbulkan tekanan terhadap layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, serta memicu persoalan sosial di masyarakat.

Untuk itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang terintegrasi melalui peningkatan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, DPRD juga membuka peluang penguatan regulasi guna memastikan pengelolaan PNP berjalan lebih efektif.

"Kami ingin keberadaan PNP memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Kuncinya adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong, Wardhana Yudha, menyampaikan pihaknya terus mengoptimalkan penanganan PNP melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran PNP di lingkungan perusahaan maupun sektor informal.

Ia menambahkan, pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah perusahaan di Tabalong sebagai bagian dari penguatan sinergi pendataan PNP.

Selain itu, Disdukcapil juga melibatkan ketua RT dalam mendata PNP yang tinggal di rumah kontrakan, kos, dan asrama. Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

"Upaya ini dilakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan serta menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes