TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Gumpa, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Imanuel, memaparkan secara terbuka realisasi anggaran desa yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Dana Desa (DD) tahap I, serta Alokasi Dana Desa (ADD).
Penjelasan tersebut disampaikan Imanuel sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Rabu (15/4/2026).
Imanuel menjelaskan, bahwa Silpa tahun 2025 lalu dialokasikan untuk pembangunan kanopi dengan nilai anggaran sebesar Rp23 juta.
Pembangunan ini difokuskan untuk mendukung fasilitas umum desa agar lebih fungsional dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial maupun pemerintahan.
Sementara itu, Dana Desa (DD) tahap I telah direalisasikan untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Program tersebut meliputi pembayaran honor guru TK dan PAUD, pemberian Makanan Tambahan (PMT), insentif kader kesehatan, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi warga penerima manfaat," ujarnya.
Selain itu, kata Imanuel, Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa dan pembayaran honor perangkat. Anggaran tersebut mencakup honor pengulu, mantir, linmas, ketua RT, staf desa, hingga petugas kebersihan (cleaning service), yang berperan dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di tingkat desa.
Menurut Imanuel, seluruh penggunaan anggaran tersebut telah melalui proses perencanaan yang disesuaikan dengan prioritas kebutuhan masyarakat serta mekanisme musyawarah desa.
Ia menegaskan, bahwa setiap rupiah anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Pemerintah Desa Gumpa berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta melibatkan warga dalam proses pengawasan pembangunan.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh program desa berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. (zi/jp).
