BREAKING NEWS

Senin, 13 April 2026

Kaharingan Institute Ajukan WPR 21 Ribu Hektare di Katingan ke ESDM Kalteng

PALANGKA RAYA- Kaharingan Institute Indonesia mengajukan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 21 ribu hektare di Kabupaten Katingan kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (13/4/2026).

Ketua Kaharingan Institute Indonesia, Wacino, mengatakan pihaknya mengapresiasi Dinas ESDM Kalteng yang telah menerima audiensi serta aspirasi masyarakat terkait usulan tersebut.

"Hari ini kami mengapresiasi diterimanya audiensi dan aspirasi masyarakat oleh Dinas ESDM,” ujarnya di Palangka Raya.

Ia menjelaskan, usulan WPR tersebut mencakup wilayah di Kecamatan Tasik Payawan yang meliputi empat desa, yakni Desa Talingke, Desa Hiyamban, Desa Petak Bahandang, dan Desa Tumbang Panggu.

Menurutnya, kawasan tersebut telah lama menjadi lokasi aktivitas pertambangan rakyat dan memiliki potensi mineral, khususnya emas, yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat setempat.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas ESDM menyatakan akan memproses usulan tersebut sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.

Sekretaris Dinas ESDM Kalteng, Syarippudin, menjelaskan bahwa pengajuan WPR harus melalui sejumlah tahapan, dimulai dari usulan pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.

"Selanjutnya, usulan akan diteruskan ke kementerian di tingkat pusat untuk dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah melalui proses pembahasan di pemerintah pusat, keputusan penetapan WPR akan diterbitkan untuk masing-masing kabupaten.

Syarippudin menegaskan seluruh proses pengajuan hingga penetapan WPR harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (emca/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes