TAMIANG LAYANG- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menegaskan komitmen tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap setiap pelanggaran dalam penguatan pengawasan internal melalui Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Senin (13/4/2026).
Arahan tersebut disampaikan langsung kepada tim Satops Patnal di ruang kerja Kepala Rutan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Pengelolaan Sri Rahayu, staf Subseksi Pelayanan Tahanan Debby Subarda, serta staf Subseksi Pengamanan Zidan Jabal Attoriq Baskara yang tergabung dalam tim Satops Patnal.
Dalam arahannya, Agung menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kepekaan tim dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Ia menyebut, bahwa keberhasilan pengamanan tidak hanya ditentukan oleh penanganan saat insiden terjadi, tetapi juga oleh kemampuan deteksi dini dan langkah pencegahan.
"Seluruh anggota Satops Patnal harus memiliki komitmen kuat dalam menjalankan tugas. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran, baik oleh warga binaan maupun petugas. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, jajaran rutan bersama tim Satops Patnal menyusun jadwal inspeksi mendadak (sidak) secara berkala dan lebih sistematis. Sidak akan difokuskan pada blok hunian serta area vital lainnya guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal sekaligus memperkuat integritas petugas dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan. (zi/jp).
