BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran narkotika.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Senin (13/4/2026), di Banjarbaru.
Menurut Supian HK, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen sekaligus transparansi aparat kepolisian dalam penegakan hukum, serta memastikan narkotika tidak kembali beredar di masyarakat.
"Kami sebagai wakil rakyat mendukung penuh komitmen Polda Kalsel dalam pemberantasan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik,” ujarnya.
Ia mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tersebut dan menilai langkah itu telah menyelamatkan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, Polda Kalsel menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan sekitar 75.221,5 gram sabu-sabu atau setara 75,2 kilogram serta 15.742 butir ekstasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah pusat terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. (sar/ali/jp).



















