TANJUNG- Polsek Muara Harus bersama Kelompok Tani Teluk Unggang melaksanakan penanaman jagung serentak kuartal II di Desa Padangin, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan nasional tahun 2026.
Penanaman dilakukan di lahan seluas sekitar 1 hektare dengan jenis jagung pakan. Proses tanam menggunakan metode tugal, sementara pengolahan lahan memanfaatkan traktor.
Ketersediaan air masih mengandalkan tadah hujan dan penyiraman manual. Panen diperkirakan berlangsung pada Juli 2026.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Camat Muara Harus Rudi Noor Erwan, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian Kabupaten Tabalong, H Hafid, jajaran Polsek Muara Harus yang diwakili Kanit Binmas AIPTU Suprapto, serta perangkat desa dan anggota kelompok tani.
Sejumlah kendala dihadapi dalam pelaksanaan, terutama keterbatasan sumber air dan potensi serangan hama. Meski demikian, kegiatan berlangsung lancar berkat sinergi antarinstansi dan masyarakat.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menyatakan keterlibatan Polri merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah di sektor pertanian.
"Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung ketahanan dan kemandirian pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (fah/jp).





