MARABAHAN- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Belandean menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, Senin (30/3/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja pengurus sekaligus menetapkan rencana kerja koperasi ke depan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Desa Belandean, Mirna, dan dilanjutkan dengan sambutan pengurus koperasi serta para undangan.
Kepala Desa Belandean, Elly Rahmah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT tersebut.
Ia berharap, Kopdes Merah Putih terus berkembang dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat desa.
"Semoga koperasi ini dapat berjalan lancar dan berkontribusi dalam mendorong kemajuan ekonomi desa,” ujarnya.
RAT juga dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Barito Kuala, Helda.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya RAT sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengurus kepada anggota.
"RAT merupakan kewajiban organisasi yang harus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan pengelolaan koperasi berjalan sesuai prinsip koperasi,” katanya.
Helda turut mengapresiasi pengurus Kopdes Merah Putih Belandean yang telah melaksanakan RAT tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan komitmen dalam menerapkan tata kelola koperasi yang baik.
Ia juga mendorong koperasi agar terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada anggota, serta berperan aktif dalam mengembangkan usaha produktif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Kopdes Merah Putih Belandean, Padlianor, menyampaikan bahwa dalam RAT tersebut dipaparkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas untuk tahun buku 2025.
Selain itu, rapat juga membahas dan mengesahkan tata tertib, serta menampung berbagai masukan dan usulan dari anggota sebagai bahan evaluasi kinerja koperasi.
"Laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas telah disahkan setelah melalui pembahasan bersama anggota,” jelasnya.
Ketua Kopdes Merah Putih Belandean, M. Ardani, menambahkan bahwa agenda penting lainnya adalah pembahasan dan pengesahan rencana kerja serta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB) koperasi.
Keputusan yang dihasilkan dalam RAT ini diharapkan menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan koperasi pada tahun buku berikutnya.
Rapat berlangsung lancar dengan partisipasi aktif anggota yang memberikan berbagai masukan demi kemajuan koperasi. (ali/jp).
