TAMIANG LAYANG- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang bersama Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur menggelar razia gabungan pada Selasa (21/4/2026) malam. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkret menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari HALINAR (handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba).
Razia insidentil tersebut dipimpin jajaran pejabat struktural Rutan Tamiang Layang dengan melibatkan seluruh pegawai serta dukungan personel Polres Barito Timur. Kolaborasi ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi pelanggaran di dalam rutan.
Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan dan penggeledahan badan secara menyeluruh. Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan humanis serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kegiatan tersebut merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.
"Razia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari HALINAR. Sinergi dengan Polres Barito Timur menjadi kekuatan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Rutan Tamiang Layang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga integritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan. (zi/jp).



















