BREAKING NEWS

Kamis, 16 April 2026

Sekda Barito Kuala Buka Implementasi SIPD RI 2026 dan Sosialisasi KKPD untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

JAKARTA- Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H Zulkipli Yadi Noor, membuka secara resmi kegiatan Implementasi Modul Penatausahaan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) serta Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Jakarta, ini menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. 

Agenda tersebut bertujuan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tertib, akurat, dan transparan melalui pemanfaatan sistem digital.

Dalam sambutannya Sekda H Zulkipli Yadi Noor, menegaskan pentingnya penguasaan aplikasi SIPD RI yang terus mengalami pengembangan. Pada tahun anggaran 2026, terdapat empat fitur baru dalam modul penatausahaan yang wajib dipahami oleh seluruh pengelola keuangan daerah.

Empat fitur tersebut meliputi transaksi LS kontraktual, LS barang dan jasa dengan rekanan terlampir, penandaan (tagging) sumber dana, serta rekonsiliasi pajak. Menurutnya, pembaruan ini diharapkan mampu mendukung proses administrasi keuangan yang lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan penggunaan SIPD RI di seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga terus mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari digitalisasi sistem pembayaran. Pada tahun 2026, penggunaan KKPD akan diperluas ke tiga perangkat daerah, yakni Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta Kecamatan Kuripan.

Sekda menjelaskan, penerapan KKPD merupakan langkah strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi keuangan daerah. 

Namun demikian, ia mengingatkan adanya tantangan, khususnya dalam pemahaman aspek perpajakan dan pertanggungjawaban transaksi oleh perangkat daerah, serta kesiapan pihak perbankan dalam memperluas jaringan merchant.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, Rudy Fakhrurazi, Kepala BPKAD, serta perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (dsk/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes