BREAKING NEWS

Senin, 13 April 2026

Sosialisasi Perda di Tanah Bumbu, Wakil Ketua DPRD Kalsel Tekankan Perlindungan Anak di Era Digital

BATULICIN- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Alpiya Rakhman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (13/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Puluhan warga mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias. Dalam sosialisasi, Alpiya menyoroti penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS yang mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.

Ia menjelaskan, aturan tersebut mengatur pembatasan akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital berisiko tinggi, seperti Instagram, TikTok, YouTube, X, Facebook, dan Roblox. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak.

Selain itu, Alpiya menegaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Menurutnya, regulasi tersebut berperan strategis dalam mendorong kesetaraan hak, akses pendidikan dan pekerjaan, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Perlindungan anak harus mencakup pencegahan kekerasan, eksploitasi, hingga pelanggaran hak, baik secara fisik maupun emosional,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait maraknya aktivitas tempat hiburan malam ilegal yang dinilai meresahkan di Kecamatan Simpang Empat. Warga juga menyebut lokasi tersebut merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Menanggapi hal itu, H Alpiya menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan Sosper akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk penyesuaian kebijakan daerah dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat, khususnya terkait perlindungan anak di era digital. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes