BREAKING NEWS

Senin, 04 Mei 2026

42 Pelaku UMKM Murung Raya Ikuti Program Sertifikasi Halal Gratis

PURUK CAHU- Sebanyak 42 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Murung Raya mengikuti sosialisasi, pelatihan, dan pendampingan pengajuan sertifikasi halal gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Palangka Raya serta Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah.  Acara dipusatkan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya.

Peserta berasal dari kelompok UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor). Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan UMKM.

"UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang berperan dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” ujarnya.

Ia juga meminta peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar memahami seluruh tahapan sertifikasi halal, mulai dari persyaratan hingga penerapan.

Selain itu, Rahmanto menginstruksikan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk membantu pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP bagi peserta.

Sebelumnya, Perwakilan LPPM UIN Palangka Raya, Jumarodah, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Sertifikasi halal penting untuk perlindungan konsumen, meningkatkan daya saing usaha, serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pendampingan akan dibagi dalam dua skema, yakni klaster self declare dan klaster reguler. Program ini juga mendukung target penerapan wajib halal nasional pada Oktober 2026 untuk produk makanan, minuman, dan obat-obatan.

Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satrio Pebriano, menilai sertifikasi halal sebagai langkah strategis memperluas pasar UMKM.

"Sertifikasi halal menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar,” katanya. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes