KUALA PEMBUANG- Kondisi dermaga bongkar muat di kawasan Pasar Saik, Kabupaten Seruyan, kembali menjadi sorotan. Pedagang menilai pemerintah daerah lamban menangani kerusakan fasilitas umum yang menjadi akses utama aktivitas perdagangan masyarakat tersebut.
Salah satu perwakilan pedagang Pasar Saik, Dedi, mengungkan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi dermaga yang setiap hari digunakan untuk bongkar muat barang.
"Perhatian pemerintah daerah terhadap fasilitas umum, terutama di Pasar Saik ini, sangat minim dan terkesan tutup mata,” ujar Dedi kepada awak media, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, kondisi dermaga kini semakin memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna. Padahal, dermaga tersebut merupakan salah satu titik penting perputaran ekonomi masyarakat Kuala Pembuang.
Dedi mengatakan, sejumlah pejabat dan instansi pemerintah daerah sebenarnya telah beberapa kali turun ke lokasi untuk melakukan inspeksi setelah persoalan itu mencuat di media. Namun hingga kini belum ada realisasi perbaikan.
"Sudah beberapa kali utusan dari pemda datang sidak melihat kondisi dermaga ini, dari Setda sampai Disperindagkop. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Kerusakan yang terus dibiarkan memicu keresahan di kalangan pedagang dan masyarakat pengguna dermaga. Mereka khawatir kondisi bangunan yang dinilai tidak lagi layak dapat memicu kecelakaan.
"Jangan sampai menunggu ada korban baru direalisasikan perbaikannya. Kami setiap hari beraktivitas di sini dan sangat membutuhkan respons cepat dari pemerintah,” tegas Dedi.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Seruyan membenarkan pihaknya pernah melakukan inspeksi ke lokasi beberapa bulan lalu setelah adanya pemberitaan mengenai kerusakan dermaga Pasar Saik.
Namun, menurutnya, kewenangan penanganan dermaga tersebut berada di instansi lain.
"Kami memang pernah turun melihat kondisi di sana setelah ada pemberitaan media. Tetapi setelah ditelusuri, penanganannya bukan kewenangan Disperindagkop, melainkan Dinas Perhubungan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Dishub,” jelasnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kejelasan penanganan fasilitas umum yang menjadi penunjang utama aktivitas ekonomi warga pesisir itu. Pedagang berharap persoalan kewenangan antarinstansi tidak menjadi alasan tertundanya perbaikan.
Pasar Saik selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan masyarakat pesisir di Kuala Pembuang. Dermaga bongkar muat di kawasan tersebut menjadi akses vital distribusi barang dan kebutuhan pokok masyarakat.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah sebelum kondisi dermaga yang rusak itu menimbulkan korban. (gan/jp).
