BREAKING NEWS

Minggu, 10 Mei 2026

Mediasi Polemik Pilkades Pematang Panjang Berakhir Damai, Semua Warga Dipastikan Punya Hak Mencalonkan Diri

KUALA PEMBUANG- Polemik dugaan larangan terhadap kelompok suku tertentu untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pematang Panjang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang digelar di Aula Kantor Desa Pematang Panjang, Minggu (10/5/2026) malam.

Mediasi dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi, dan dihadiri unsur Dewan Adat Dayak (DAD), Batamat, Damang, Mantir Adat, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.

Pertemuan berlangsung tertib dan penuh nuansa kekeluargaan. Seluruh peserta musyawarah sepakat mengedepankan falsafah Huma Betang sebagai dasar menjaga persatuan, toleransi, dan keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa setiap warga memiliki hak politik yang sama untuk mencalonkan diri dalam Pilkades sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

"Musyawarah berhasil menemukan kata sepakat. Semua pihak mendukung siapa pun warga yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa,” kata Harsandi usai mediasi.

Ia menilai penyelesaian melalui dialog adat dan musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan tidak boleh ada pembatasan hak politik berdasarkan latar belakang suku maupun golongan tertentu.
Tokoh adat yang hadir dalam pertemuan juga mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan serta menghindari perpecahan menjelang tahapan Pilkades. Nilai Huma Betang dinilai tetap relevan sebagai pedoman kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi kebersamaan dan kesetaraan.

Harsandi mengapresiasi seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan secara damai melalui musyawarah untuk mufakat.

Di akhir pertemuan, peserta mediasi menyampaikan apresiasi kepada unsur DAD, Batamat, Damang, dan Mantir Adat Kabupaten Seruyan yang dinilai berperan aktif membantu menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat.

Penyelesaian polemik tersebut diharapkan menjadi contoh bahwa dinamika demokrasi di tingkat desa dapat diselesaikan melalui dialog terbuka tanpa mengorbankan persatuan masyarakat. (gan/jp).
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes