BREAKING NEWS

Jumat, 15 Mei 2026

Tindak Lanjut Surat Ditjen, Disdukcapil Barito Timur Tetap Layani Warga Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama

TAMIANG LAYANG- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur tetap membuka layanan administrasi kependudukan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tertanggal 12 Mei 2026 tentang layanan Dukcapil pada hari libur nasional dan cuti bersama.

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Timur, M. Mursalin, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

"Meski dalam suasana libur nasional dan cuti bersama, pelayanan administrasi kependudukan tetap kami buka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Jum'at (15/5/2026). 
Ia menjelaskan, Disdukcapil Barito Timur juga telah mengatur jadwal piket petugas pelayanan agar layanan tetap berjalan optimal selama dua hari libur tersebut.

Pelayanan administrasi kependudukan yang dibuka meliputi perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el, serta layanan administrasi kependudukan lainnya sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurut Mursalin, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Barito Timur dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan dokumen kependudukan tetap dapat diakses saat hari libur.

Selain tetap membuka layanan, Disdukcapil Barito Timur juga akan menyampaikan laporan hasil pelayanan kepada dinas yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil tingkat provinsi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri. (zi/jp). 

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes