BREAKING NEWS

Sabtu, 02 Mei 2026

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Dua Perda di HSS, Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Toleransi Warga

HSS- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) di dua desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Sabtu (2/5/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Telaga Bidadari dan Desa Bamban Utara dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.

Di Desa Telaga Bidadari, Desy menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia menegaskan pentingnya peran perda tersebut dalam mendorong kesetaraan bagi perempuan serta menjamin hak dan perlindungan anak.

"Perempuan harus memiliki kesempatan untuk berkembang dan mandiri. Sementara itu, anak-anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan terlindungi. Hal inilah yang ingin kita wujudkan melalui perda ini,” ujarnya.

Selanjutnya, di Desa Bamban Utara, Desy mensosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Toleransi Bermasyarakat. Dalam kunjungan itu, ia juga meninjau aktivitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yakni produksi kerupuk gumbili milik warga setempat.

Menurut Desy, nilai toleransi tidak hanya tercermin dalam sikap saling menghargai perbedaan, tetapi juga dalam praktik kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. 

Dukungan terhadap UMKM lokal, lanjutnya, merupakan bentuk nyata kebersamaan yang dapat mempererat hubungan antarwarga sekaligus meningkatkan perekonomian desa.

Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan mampu mengimplementasikan peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari. (sar/ali/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes